Rabu, 05 Maret 2014

KISAH DARI GUNUNG MALANG



Amisnya ikan yang sering dihindari oleh banyak orang, justru berbuah manis bagi Ibu Rusniah (32) dan kelompok simpan pinjam ‘Ingin Maju’ yang diketuainya. Betapa tidak? Setiap hari Rusniah dan sebagian besar perempuan di kampungnya bergelut dengan amisnya ikan, mengolahnya menjadi pindang maupun ikan asin. Keterbatasan modal dan peralatan memang membuat mereka tidak bisa mendapat hasil maksimal, kadang mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun setelah mengenal program Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) PNPM MPd sejak 2009 lalu, kehidupan Rusniah dan keluarga semakin baik dan baik lagi.
 
Bila sebelumnya kehidupan Rusniah hanya bergantung dari hasil tangkapan ikan suaminya yang berprofesi sebagai nelayan, dalam 5 tahun terakhir ibu dua anak ini mampu membantu suaminya memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga mereka. Bahkan hanya perlu waktu 3 tahun saja, Rusniah berhasil merubah rumah bedeknya menjadi rumah permanen yang nyaman.
 
Seperti inilah kondisi rumah di Gunung Malang
Text Box: Seperti inilah umumnya rumah warga Gunung Malang di pesisir.Warga Desa Gunung Malang, di ujung Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur ini mengenal SPP PNPM MPd dari kepala dusun tempat ia tinggal.  “Ini ada program pinjaman lunak dari PNPM MPd untuk kelompok usaha perempuan, mau ikut tidak?”, begitu Rusniah mengutip kalimat pak kadus ketika menawari nya SPP. Tak perlu waktu lama untuk berpikir, Rusniah dan 15 orang anggota kelompok ‘Ingin Maju’ memutuskan menerima tawaran pak kadus untuk ikut di program SPP PNPM Md. Proposal pun disusun, setelah melalui verifikasi, kelompok ini dinyatakan layak untuk menerima pinjaman.
 Pinjaman yang pertama awalnya memang tak cukup besar, hanya Rp 10 juta yang harus dibagi untuk 15 orang anggota kelompok. Itu berarti setiap orang menerima pinjaman tidak sampai Rp 1 juta bahkan ada yang menerima hanya Rp 500 ribu, tergantung kebutuhan masing-masing anggota. Tetapi, dari dana yang tak seberapa ini telah berhasil membantu kehidupan perempuan-perempuan Gunung Malang ini.

Rusniah di depan rumahnya yang sekarang
Text Box: Rusniah di depan rumahnya yang sekarang Mereka bahkan mampu membentuk tabungan kelompok yang sekali waktu digunakan untuk menutup kewajiban anggota yang terlambat membayar, atau dipinjamkan lagi ke anggota kelompok. Dengan sistem tanggung renteng seperti ini,  cicilan kelompok ke Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MPd menjadi lancar, sehingga mereka dipercaya menerima perguliran lagi dengan jumlah yang lebih besar. Di perguliran yang ke-lima akhir tahun 2013 lalu, Rusniah menerima Rp 3 juta untuk menambah modal dia membeli ikan. Besarnya manfaat yang dirasakan, administrasi kelompok yang jelas dan transparan, serta pengurus yang dipercaya membuat banyak perempuan Gunung Malang yang tertarik untuk bergabung dalam kelompok SPP ‘Ingin Maju’.  Jumlah anggota kelompok pun berkembang menjadi 30 orang.
Dari beberapa kali pinjaman SPP tersebut Rusniah gunakan untuk membeli berbagai peralatan pengolahan ikan segar menjadi ikan asap, pindang dan ikan asin.  Ikan segar  dibelinya seharga Rp 150-190 ribu per bak. Rata-rata dia mengeluarkan Rp 5 juta, untuk sekali belanja di tempat penjualan ikan terdekat. Setelah diolah menjadi ikan pindang, Rusniah mampu meraup keuntungan sedikitnya Rp 75 ribu/bak. Permintaan pasar sangat menggembirakan, tak jarang Rusniah harus mendatangkan ikan segar dari Sumbawa agar bisa memenuhi pesanan,
“Tetapi di saat musim angin barat begini, sangat sulit mendapatkan ikan segar untuk kita olah menjadi pindang,” tutur Rusniah. Namun di saat banyak ikan segar bisa diolah pun, mereka merasa kesulitan karena kekurangan tempat untuk memidang. Selama ini mereka menggunakan jaring ikan yang sudah tidak terpakai untuk memidang agar ikan-ikan olahannya tidak kotor. Karena itulah mereka mengajukan usulan pengadaan alat pemidangan agar produksi bisa lebih maksimal. Mudah-mudahan usulan ini bisa terrealisasikan segera dan makin banyak perempuan Gunung Malang yang menikmati manisnya hidup dari pergulatannya dengan amisnya ikan. (*)

Senin, 03 Februari 2014

Pringgabaya Siap Mengawal Pelaksanaan MP3KI



   Oleh: Judan Putra Baya (Ka BKAD Pringabaya, Lombok Timur)

   Masuknya program Master Plan Peningkatan Percepatan dan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) TA 2014 membawa angin segar bagi masyarakat Kecamatan Pringgabaya. Program MP3KI merupakan bagian dari PNPM-MPd dengan dua jalur, yakni ‘percepatan’ dan ‘penguatan'.
    Di TA 2014 ini, MP3KI hadir di  dua kecamatan Lombok Timur sebagai Pilot Project, yaitu Kecamatan Suralaga dan Pringgabaya.yang menerima 7,2 Milyar. Jumlah ini tentu sangat fantastis, dan memerlukan peran aktif semua pihak dalam mengawal kegiatan ini. 
Suasana MAD Prioritas di Pringgabaya, Lotim

         Anggaran yang besar merupakan peluang bagi masyarakat untuk dapat meningkatkan sarana-prasarana pendukung perekonomian masyarakat, di sisi lain anggaran yang besar juga merupakan suatu tantangan, sebab jika dana yang besar ini tidak dikelola  secara transparan, maka tentu akan menimbulkan gejolak dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan menjadi lirikan KPK, oleh karena itu maka sikap transparan, profesional dan akuntabel mutlak harus dikedepankan, jangan sampai tujuan program MP3KI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin menjadi tidak tepat sasaran
      Peningkatan kesejahteraan rakyat miskin serta pemberdayaan masyarakat merupakan roh dari program. Diharapkan tahun 2025 angka kemiskinan di Kecamatan Pringgabaya menurun hingga 15-25%. Hal ini disampaikan ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) MP3KI Kecamatan Pringgabaya Judan Putrabaya SH dalam laporannya di acara MAD di aula Kantor Camat Pringgabaya.

  Senada dengan ungkapan Ketua TPK, Camat Pringgabaya Samsul Rizal  dalam sambutannya kembali menekankan kepada pelaku, kades dan BPD untuk benar-benar bersikap transparan kepada masyarakat dalam pelaksanaan program MP3KI, “Perhatikan kualitas dan tertibkan administrasi, jika dua hal itu disepelekan maka tidak menutup kemungkinan KPK akan memeriksa pelaksanaan program MP3KI di Kecamatan Pringgabaya,”  tandasnya.
      Fastekab Lombok Timur; Lin Wahyulia, menggaris bawahi bahwa prinsip pelaksanaan program MP3KI mengacu pada prinsip PNPM-MPd yaitu pemberdayaan masyarakat. “Jangan sekali-kali pelaksanaan Program MP3KI diserahkan kepada pihak ketiga,” ungkapnya. ”Jika pelaksanaan program MP3KI terbukti diserahkan kepada pihak ketiga, maka jangan berharap program MP3Ki berlanjut sampai tahun 2025,” tegasnya. “Oleh karena itu, semua pihak baik pelaku, pemerintah desa maupun BPD harus ikut bersama-sama mengawal pelaksanaan program MP3KI di wilayah masing-masing”.
Keterlibatan kaum wanita dalam MAD
   Konsep MP3KI merupakan pembangunan berbasis kawasan yang  melibatkan  lebih dari satu desa. Usulan dibuat lintas desa, artinya kegiatan tersebut harus dimanfaatkan oleh lebih dari satu desa, dengan nilai kegiatan minimal 500 juta/kegiatan, persyaratan inilah antara lain yang menyebabkan alotnya proses perumusan usulan termasuk dalam MAD prioritas dan penetapan lokasi kegiatan MP3KI TA 2014.

       Hadir dalam MAD tersebut, Camat Pringgabaya, FTkab Lombok Timur, TPK MP3KI, FK/FT, Kepala Desa dan BPD dari setiap desa serta 3 orang perwakilan perempuan dari masing-masing desa. Dalam diskusi yang berjalan alot akhirnya diperoleh usulan yang menjadi prioritas. Selanjutnya peringkat usulan tersebut akan diproses untuk persiapan desain RAB yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9-17 Januari 2014, demikian dinyatakan FK Kecamatan Pringgabaya Muktar Prayadi.
      Ketua Forum Kades Kecamatan Pringgabaya Ahir, SH menyambut baik kehadiran MP3KI di Kecamatan Pringgabaya, sebagai Ketua Forum Kades, Ahir berharap semua Kades di Kecamatan Pringgabaya ikut mengawal program ini, “Jangan sampai kegiatan ini dicederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Itulah sebabnya pada saat pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) Kami mengutus orang-orang terbaik dari desa kami masing-masing, hal ini guna mensukseskan pelaksanaan MP3KI di Kecamatan Pringgabaya.
     Salah seorang perwakilan perempuan; Solatiah SPd yang juga anggota BPD Desa Labuan Lombok merasa haru bercampur bangga dengan kehadiran MP3KI di Kecamatan Pringgabaya. “Saya benar-benar telah merasakan dampak dari PNPM yang selama ini dilaksanakan. Adanya keharusan melibatkan kaum perempuan dalam proses pembahasan program menjadi semangat tersendiri bagi kami sebagai kaum hawa,” imbuhnya.
        Lebih-lebih dalam PNPM dikenal Simpan Pinjam Khusus untuk Perempuan (SPP), Program SPP ini telah mampu menekan keberadaan rentenir di desa kami dan mungkin juga di desa  lain di Kecamatan Pringgabaya.” Melalui program SPP inilah kini geliat ekonomi masyarakat desa khususnya perempuan mulai bangkit, dan dengan sendirinya kualitas hidup masyarakat miskin mulai membaik. (*)




Senin, 28 Oktober 2013

UPAYA FASILITASI PEMBUATAN PERDES PEMELIHARAAN

                           UPAYA FASILITASI PEMBUATAN PERDES   PEMELIHARAAN


Oleh: Lin Wahyulia
(Fasilitator Teknik Kabupaten Lombok Timur)

Berawal dari instruksi tentang keharusan desa memiliki peraturan desa tentang pemeliharaan infrastruktur yang dibangun oleh PNPM-Mpd yang tertuang dalan Rencana Kerja Tindak Lanjut yang berbasis Standar Kerja Nasional (SKN) dengan target yang cukup tinggi yaitu 80% desa  di bulan Desember 2013 telah memiliki perdes tentang pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun oleh PNPM-Mpd.


Fenomena dilapangan pemeliharaan infrastruktur umum, adalah suatu kegiatan yang sangat sulit dilaksanakan oleh masyarakat di desa dan masyarakat beranggapan bahwa  pemeliharaan adalah urusan pemerintah, Dan pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa sendiri belum ada upaya yang kuat untuk membangun kesadaran masyarakat terutama upaya untuk membiasakan masyarakat berswadaya secara rutin mengumpulkan dana untuk biaya pemeliharaan bila ada kerusakan yang membutuhkan material pengganti. Ada rasa enggan dari pemerintah desa dan BPD untuk membuat Peraturan Desa yang mengatur Pemeliharaan infrastruktur karena berpikir tentang biaya dari pembuatan perdes yang aspiratif dan besaran iuran atau besaran swadaya yang diatur dan dibebankan ke masyarakat dan dianggap cukup sulit untuk mengatur mekanisme teknis pemeliharaan sesuai dengan masing-masing jenis infrastruktur. Dan selama ini upaya pemeliharaan yang telah difasilitasi oleh PNPM-Mpd masih sebatas pada insfrastruktur yang pemanfaatannya individu seperti air bersih, Listrik desa, Pasar desa telah diarahkan dan difasilitasi untuk membuat Bumdes dan Pamdes dan cukup berhasil serta berjalan dengan baik.     

Berangkat dari target Standar Kerja Nasional yang memuat capaian jumlah desa yang harus memiliki Perdes yang aspiratif dan Pemeliharaan oleh TP3 harus berjalan, menggerakkan saya sebagai Fasilititator teknik Kabupaten untuk membuat strategi agar kegiatan ini berjalan dengan baik, langkah awal yang saya lakukan adalah mengidentifikasi permasalahan”mengapa Perdes pemeliharaan infrastruktur tidak dibuat dan mengapa pemeliharaan tidak berjalan atau dilakukan oleh masyarakat padahal sesungguhnya pemeliharaan diharuskan oleh PNPM-Mpd bahkan tertuang dalam PTO yaitu usulan yang diusulkan Berkelanjutan, dan menjadi salah satu kriteria layak atau tidaknya  usulan tersebut untuk diproses atau dibahas di Musyawarah Antar Desa.

Hasil identifikasi masalah terekam bahwa pemeliharaan tidak berjalan disebabkan beberapa hal antara lain tidak ada upaya dari pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat untuk memelihara infrastruktur yang telah dibangun dan belum ada upaya membuat aturan/Perdes  yang mengatur mekanisme pemeliharaan, Peraturan desa tentang pemeliharaan infrastruktur dianggap tidak penting dan  sebagian kepala desa maupun BPD beranggapan peraturan desa adalah kebutuhan administrasi PNPM-MPd. Masalah selanjutnya adalah kemampuan lembaga desa untuk merancang peraturan Desa masih minim baik dari sisi tata naskah maupun bahasa hukum serta mekanisme pengelolaan secara teknis.

Melihat masalah tersebut diatas titik kritisnya adalah pada kesadaran pemerintah dan lembaga Desa untuk fasilitasi dan menggerakkan masyarakat untuk pemeliharaan serta kemampuan untuk merancang perdes yang aspiratif masih minim, beberapa strategi yang saya lakukan adalah, pertama untuk menyamakan persepsi dan membangun kesadaran tentang pentingnya pemeliharaan kepada elit desa terlebih dahulu dengan harapan selanjutnya para elite desa tergerak untuk membangun kesadaran masyarakatnya akan  pentingnya pemeliharaan infrastruktur serta melakukan tindakan yang konkrit untuk upaya tersebut. Untuk kondisi ini saya meminta fasilitator kecamatan untuk mendesain pertemuan dengan semua kepala desa dimasing –masing kecamatan dan bertepatan dengan pelatihan Kepala desa dan BPD dan saya sendiri yang langsung memfasilitasi pertemuan tersebut.

Momen pelatihan Kepala desa dan BPD yang digunakan untuk membahas hal tersebut sangat tepat dan melihat titik kritis tentang keterbatasan kemampuan lembaga desa dalam merancang peraturan desa yang sesuai tata naskah, maka uapaya yang saya lakukan adalah mengganteng ahlinya dalam hal ini saya meminta Biro Hukum Sekretariat daerah Kabupaten lombok timur untuk   membantu memberikan bimbingan teknis kepada kepala desa dan BPD dan disambut dengan baik upaya ini karena biro hukum menyadari ini adalah Bagian dari pelayanan publik yang menjadi tugasnya.

Walhasil selama proses penyadaran dan peningkatan kapasitas berlangsung dinamika dalam diskusi sangat variatif di masing-masing kecamatan, yang dominan adalah mengeluhkan tentang biaya pembuatan perdes yang aspiratif serta mengeluhkan biaya pemeliharaan dan berharap dari pemerintah pusat maupun propinsi dan kabupaten. Namun lewat diskusi yang cukup alot kemudian menyadari bahwa pemeliharaan adalah kewajiban masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat sendiri, dan dengan methode penyampaian melalui penjelasan teori dan simulasi pembuatan perdes peserta pelatihan sangat antusias karena dirasa sangat bermanfaat dan selama ini hanya PNPM-Mpd yang berupaya memberikan bimbingan teknis tentang Teknik Pembuatan peraturan desa yang benar, 

Selanjutnya setelah kesadaran dimiliki dan teknis sudah dikuasai agar menjadi nyata dan target tercapai  maka kami pandu untuk membuat Rencana kerja Tindak lanjut pembuatan Perdes yang aspiratif dalam waktu satu bulan pasca pertemuan dengan kades dan BPD dengan tahapan sebagai berikut :
1.        Identifikasi topik Perdes oleh Pemerintah Desa atau BPD (Perdes Pemeliharaan Infrastruktur)
2.        Susun kerangka umum Perdes.
3.        Diskusi tata naskah ke bagian hukum Sekda kab lombok Timur.
4.        Diskusikan kerangka global dg masy yg terkait & berkepentingan.
5.        Buatlah Rancangan Perdes dg memperhatikan masukan2 dari pihak2 terkait
6.        Pembahasan bersama oleh BPD & Pemerintah Desa
7.        Lakukan Public Hearing/dengar pendapat bersama masyarakat
8.        Revisi & finalisasi Perdes dg memperhatikan hasil public hearing.

Sejauh ini telah satu bulan berlangsung pasca penyusunan RKTL hasil yang kami lihat Perdes yang disusun sudah merupakan perdes yang aspiratif namun belum menukik kepada hal-hal teknis dan detail tentang mekanisme iuran dari masyarakat/bentuk swadaya masayarakat serta pola kerja organisasi pengelola Pelaksana Pemelihara (TP3) belum operasional dan teknis pemeliharaan sesuai jenis konstruksi belum ada, Melihat produk perdes seperti itu kembali saya berpikir bahwa ada masalah pada kemampuan menuangkan rencana kerja lebih detail dalam perdes, sehingga kembali saya beri rangsangan membuat konsep pola kerja detail TP3 serta teknis menghitung kebutuhan biaya operasional organisasi TP3 serta operasional pemeliharaan sebagai dasar menentukan besaran iuran yang akan diminta ke masyarakat pemanfaat, dan dengan penekanan bahwa teknis yang saya berikan harus disesuaikan dan dikombinasi dengan kaerifan lokal dalam teknis penarikan iuran atau swadaya dan tidak lupa mencantumkan teknis detail mekanisme teknis pemeliharaan sesuai jenis konstruksi sebagai bahan/refrensi bagi TP3.

Kondisi saat ini peraturan desa masih dalam tahap penyempurnaan atas masukan-masukan tersebut diatas, Saya sangat berharap disamping Produk peraturan desa nyata ada jauh dari  perdes yang dibuat bisa dioperasionalkan atau berjalan dan penuh kesadaran dari masyarakat bahwa ini baik dan sangat bermanfaat untuk kepentingan  pemanfaat sarana melebihi umur rencana konstruksi dan akhirnya tentunya menghemat biaya karena tidak membangun konstruksi yang sama sehingga dana lain bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang juga bermanfaat bagi masyarakat.

Semoga tulisan ini bermanfaat dan menginfirasi rekan-rekan fasilitator disemua jenjang dalam upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeliharaan infrastruktur dan perlunya peraturan desa untuk mengatur itu. Salam Kompak!!

Jumat, 30 Agustus 2013

PNPM-MPd MEMBERIKU HARAPAN BARU


Ditulis Oleh : Baiq Ekayuliana
Fasilitator PNPM-MPdKabupaten Lombok Timur

PNPM-MP di kabupaten Lombok Timur di mulai padaTahun 2007 diawali dengan 7 kecamatan yang berpartisipasi. Sampai tahun 2011 ini sudah ada 9 kecamatan yang berpartisipasi yaitu Kecamatan Keruak, Sakra Barat, Jerowaru, Montong Gading, Sukamulia, Suralaga, Pringgabaya, Suela dan Sambelia. 

Selama periode 2007 s/d.2011 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ini telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan disalurkan langsung kepada masyarakat. 

Salah Satu Kecamatan di kabupaten Lombok Timur yaitu Kecamatan Montong Gading pada tahun 2011 menyelenggarakan Pelatihan Otomotif yang diikuti oleh 3 Desa yaitu Desa Perian yang diikuti oleh 60 orang peserta, Desa pesanggarahan diikuti oleh 40 orang peserta dan Desa Montong Betok diikuti oleh 60 orang peserta.  

Peserta pelatihan ini berasal dari pemuda-pemuda pengangguran dan pemuda-pemuda yang putus sekolah. Adapun dana yang dikeluarkan untuk pelatihan tersebut sebagai Berikut : 

· Desa Montong Betok : Rp.149.940.000,- (Biaya Kegiatan : Rp.142.443.000, 
  Biaya Operasional TPK : Rp.4.498.200,- dan Biaya Operasional UPK Rp.2.998.800,-) 

· Desa perian : Rp.149.940.000,-Biaya Kegiatan : Rp.142.443.000 , Biaya Operasional 
  TPK : Rp.4.498.200,- dan Biaya Operasional UPK Rp.2.998.800,-) 

· Desa pesanggarah : Rp.119.952.000 (Biayakegiatan : Rp.113.954.400 Biaya Operasional 
  TPK : Rp.3.598.550 dan Biaya Operasional UPK : Rp. 2.399.050)

Peserta pelatihan di latih dari Lembaga “Molen Training center”Pancor Lombok Timur.       

Dari hasil pelatihan ini sekarang ini sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta pelatihan untuk meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga mereka. Sebelum pelatihan ini diusulkan ke PNPM-MP pemuda-pemuda ini bekerja serabutan dan dengan penghasilan yang tidak jelas. Sekarang ini rata-rata peserta yang tergabung dalam kelompok binaan PNPM-MP ini sudah bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp.50.000,- per hari.

Ada sekitar 5 kelompok binaan yang berasal dari Desa perian sekarang ini sudah mengembangkan usaha perbengkelan mereka, 7 orang dari peserta pelatihan sudah di kontrak oleh perbengkelan yang resmi di Mataram. 4 orang peserta sudah direkrut oleh “lembagan olen” sebagai pekerja tetap.

Disamping Program magang di beberapa perbengkelan resmi, peserta pelatihan yang sudah membuka bengkel bersama kelompok binaan PNPM-MP juga menjalain kerjasama dengan lembaga Nolen dengan memberikan bantuan bahan dan peralatan perbengkelan dengan kesepakatan Usaha yang jelas.

Disamping pembinaan untuk keahlian perbengkelan, sekarang ini Fasilitator bersama TPK juga sedang merancang untuk pelatihan penguatan kelompok, adminitrasi dan penguatan untuk menjalin kerjasama dengan pihak perbankan.

PNPM-MP bisa memberikan kontribusi untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Harapan baru telah tercipta dengan adanya PNPM-MP. Senyum-senyum ceria pemuda-pemuda ini bisa memberikan harapan untuk hidup yang lebih baik. Semoga!

SALING ASAH, SALING ASUH DAN SALING ASIH MERUPAKAN PRINSIF DASAR DALAM MEWUJUDKAN PROGRAM PNPM MENUJU MASYARAKAT YANG BERDAYA.



Oleh : Judan Putrabaya SH (Ketua BKAD PNPM Kec.Pringgabaya)


Berbagai konsep telah ditawarkan oleh pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, namun belum juga membuahkan hasil yang maksimal. Tidak sedikit program-program tersebut dalam implemantasinya tidak tepat sasaran, fakta dilapangan menunjukkan angka kemiskinan dari tahun ke tahun terus meningkat, hal ini berbanding terbalik dari data yang dipublikasikan oleh Badan statistik baik nasional maupun lokal.

PNPM sebagai salah satu jenis program pemberdayaan masyarakat senantiasa terus berbenah, belajar dari  kegagalan penerapan konsep pemberdayaan yang selama ini diterapkan, PNPM telah mampu menemukan berbagai solusi alternatif guna tercapainya tujuan pokok program yakni meningkatkan kwalitas hidup masyarakat ekonomi lemah. Menggali akar permasalahan langsung dari masyarakat sasaran program dengan tema PAGAS (Penggalian Gagasan) yang berbasis pada kelompok-kelompok masyarakat miskin akan melahirkan usulan-usulan cemerlang dengan berdasarkan pada daftar kebutuhan bukan daftar keinginan. Konsep PAGAS merupakan implementasi dari konsep Bottom Up Planing (perencanaan dari bawah). Tahap penggalian Gagasan ini sangat prinsip, karena melalui pagaslah program akan memperoleh gambaran awal terkait kebutuhan mendasar yang sangat prioritas bagi kelompok sasaran. Sehingga dalam penggalian gagasan benar-benar dalam menentukan peserta harus memperhatiakan keterwakilan dari berbagai unsur di tengah-tengah masyarakat terutama keterwakilan perempuan. 

Kecamatan Pringgabaya merupakan salah satu dari 9 Kecamatan yang ada di Lombok Timur yang mendapat program PNPM. Pelaksanaan program PNPM di Kecamatan pringgabaya mulai tahun anggaran 2010 cukup stabil jika dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Lombok Timur. Walau sempat terpuruk sebelum tahun 2010, PNPM Kecamatan pringgabaya terus bangkit berbenahdiri guna mengembalikan kepercayaan program terhadap pelaku-pelaku PNPM. Sebagai sebuah Kecamatan yang tergolong memiliki tensi politis yang tinggi dengan perangai masyarakat yang tergolong keras, berbagai terobosan terus dilakukan guna menciptakan kondisi yang stabil dalam pelaksanaan program. Dalam konteks ini gagasan-gagasan untuk menggali kearipan lokal sebagai perekat semua komponen pelaku PNPM terus dilakukan, alhasil prinsip saling asah, saling asuh dan saling asih merupakan prinsip yang paling relevan diterapkan dalam pelaksanaan program PNPM. Tiga kata dalam bahasa sasak ini merupakan Kosa Kata tiga serangkai yang tidak dapat dipisahkan. 

Saling ASAH bermakna Saling memberi masukan, tidak ada yang suverior dan tidak ada yang imperior. Masing-masing kita memiliki kekurangan dan kelebihan sendiri-sendiri sehingga kita dapat saling melengkapi. 

Saling ASUH Bermakna saling pelihara, Kata ini mengisaratkan kepada kita semua untuk senantiasa mampu menjadi Soko Guru bagi sesama, Melempar kesalahan pada orang lain tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Setiap aktifitas yang kita lakukan tidak akan pernah luput dari kesalahan. Yang harus kita perbuat adalah meminimalisir munculnya kesalahan-kesalahan yang akan terjadi, hal ini akan bisa terwujud jika semua pihak mampu menempatkan diri sebagai pengasuh bagi mereka yang masih memiliki etikat baik untuk memperbaiki diri. 

Sedangkan Saling ASIH Bermakna Saling menyanyangi. Kata ini memberi pesan bagi kita dan bagi pelaku PNPM pada khususnya, bahwa di dalam pelaksanaan program PNPM harus didasari oleh rasa Kasih, sayang dan Cinta. Apapun yang kita lakukan jika didasari oleh Cinta maka Insya Allah akan kita nikmati tugas kita walau secara materi kita tidak peroleh secara maksimal. Kelompok-kelompok sasaran program akan menaruh simpati yang luar biasa jika kita sentuh mereka dengan cinta dan kasih sayang, dan sebaliknya mereka akan takzim pada setiap item program yang telah kita sepakati bersama dan tentu dengan sendirinya tidak akan ada terbersit dalam benak mereka untuk melanggar komitment bersama.

Prinsif-prinsif kearipan lokal  seperti itulah yang diterapkan oleh seluruh kompenan pelaku PNPM di kecamatan Pringgabaya sedikit-demi sedikit sehingga alhasil pelaksanaan program PNPM dikecamatan Pringgabaya mampu bangkit dengan langkah pasti. Fakta menunjukkan berbagai infra struktur seperti Jalan,jembatan, Rabat, irigasi, Polindes dan berbagai program kegiatan lainnya telah dapat dinikmati oleh masyarakat. Angka pengembalian  Simpan pinjam perempuan (SPP) meningkat pesat dari 77% sebelum tahun 2011 meningkat menjadi 86 % ( Naik 9 % ) sebuah peningkatan presentase yang sangat signifikan. Adanya peningkatan-peningkatan yang terjadi diPNPM kecamatan pringgabaya itulah yang menyebabkan berbagai penghargaan diperoleh PNPM Kecamatan pringgabaya dari BPMPD Lombok Timur tahun 2013  seperti BKAD Predikat terbaik 1, PL predikat terbaik 3, TPK Batuyang predikat terbaik 3, FD predikat terbaik 2. 

Namun demikian penghargaan dari pihak terkait bukanlah sebuah tujuan, yang menjadi ending bagi pelaku PNPM adalah masyarakat dapat merasakan manfaat dari program PNPM di wilayah masing-masing serta mampu merubah tingkat kehidupan rumah tangga masyarakat yang sebelumnya berada dibawah garis kemiskinan menjadi hidup lebih layak karena program telah memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat untuk merintis dan mengembangkan usaha dengan menyediakan modal usaha dalam bentuk SPP (simpan Pinjam Perempuan). Disamping masyarakat juga telah mampu meminimalisir anggaran biaya produksi pertanian karena berbagai infra struktur pertanian telah dibangun seperti Jalan Usaha Tani, Irigasi dan lain-lain, karena sebelumnya para Petani harus mengeluarkan ongkos yang tinggi untuk mengangkut segala kebutuhan biaya produksi maupun hasil produksi pertanian mereka karena infrastruktur pertanian sangat tidak memadai. Demikianlah indicator sederhana yang dapat kita buktikan yang telah mulai dirasakan oleh kelompok-kelompok sasaran dengan kehadiran PNPM ditengah-tengah masyarakat selama ini.

 

Arsip