Ditulis oleh : Baiq Eka Yuliana
Fasilitator Kabupaten Lombok Timur
Kabupaten
Lombok Timur adalah salah satu kabupaten diantara 9 kabupaten/kota
yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kabupaten ini terdiri dari 20 kecamatan, dengan jumlah penduduk 3.870.000 jiwa, 287.802 KK. Mata pencaharian sebagian besar warga di Kabupaten
ini adalah Pertanian. Sebanyak
27,91 persen KK di
Kabupaten ini tergolong sebagai KK miskin/Rumahtangga Miskin (RTM).
Pada
tahun ini, terdapat sebanyak 9 Kecamatan di Kabupaten ini mengikuti program PNPM
Mandiri Perdesaan. Program ini merupakan kelanjutan dan mengadopsi sepenuhnya
dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Program Pengembangan
Kecamatan (PNPM-PPK),
yang dilaksanakan sejak tahun2007. Kabupaten ini sendiri telah mengikuti PNPM-PPK sejak tahun 2007. Berikut ini disajikan jumlah lokasi dan alokasi dana
program di Kabupaten ini, sejak PPK.
Secara
akumulatif, PNPM-PPK,
telah mendanai sebanyak 948 kegiatan masyarakat dalam berbagai bidang. Sejak pelaksanaan PNPM-PPK 2007
- 2012, sebanyak Rp.91.140.000.000 atau (70 persen) dana BLM digunakan masyarakat untuk membiayai
kegiatan pembangunan prasarana/sarana perdesaan, sedangkan untuk kegiatan
ekonomi (UEP/SPP) jumlahnya sebesar Rp 19.530.000.000 atau 15 persen, pendidikan Rp.14.322.000.000 atau 15 persen dan kesehatan Rp 5.208.000.000 atau 4 persen.

Kegiatan
di bidang prasarana/ sarana sendiri menghasilkan 12.057 unit prasarana/ sarana dasar perdesaan yang paling
dibutuhkan masyarakat, seperti Jalan, irigasi, Tambatan Perahu, TPI, PLTMH, Beronjong, MCK dan beberapa prasarana pendukung ekonomi lainnya, bangunan - bangunan kese-hatan (Poskesdes,
polindes, pos-yandu), sarana Pendidikan
(Gedung - gedung sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP. Kegiatan dibidang Infra-struktur mendominasi kegiatan PNPM-PPK di Kabupaten ini.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pada saat program berjalan, masyarakat masih
sangat membutuhkan Infrastruktur penunjang ekonomi di wilayahnya.

Disamping banyaknya pemba-ngunan yang telah dibangun oleh PNPM, terbersit keraguan apakah benar dengan sekian banyak dana yang diluncurkan oleh pemerintah tersebut dan pembangunan yang telah berjalan begitu pesat akan menjawab kebutuhan masyarakat ataukah hanyalah keinginan dari sekelompok orang tertentu saja ???... Pertanyaan inilah yang akhirnya menjadi kegalauan sebagian besar fasilitator di PNPM.
Setiap lokasi program harus melalui
sejumlah tahap kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai
pelestarian, sesuai Petunjuk Teknis Operasional (PTO) program yang telah
ditetapkan. Antusias masyarakat
untuk berpartisipasi dalam program dapat dikatakan tinggi pada awalnya, tingkat partisipasi
masyarakat tertinggi terjadi pada tahap Penggalian Gagasan, yakni mencapai 52
persen. Tetapi dalam perjalanan
program ternyata semakin lama semakin rendah partisipasi masyarakat dalam
setiap tahapannya, Keterlibatan kaum perempuan juga cenderung Menurun, yakni
rata-rata 14 persen dan Rumah Tangga Miskin rata-rata 20 persen.
Ada beberapa hal yang menyebabkan
partisipasi masyarakat menurun dari hasil diskusi yang ada dilapangan diantarnya
adalah :
1. Tahapan
kegiatan yang berulang – ulang menyebabkan masyarakat jenuh dengan tahapan
kegiatan.
2. Banyaknya
beban kerja fasilitator karena adanya program-program tumpangan menyebabkan
fasilitator dan pelaku – pelaku membagi konsentrasi kerja dan tidak fokus.
3. Minimnya
dukungan dari Pemerintah Daerah untuk suport pelaku – pelaku di Desa dan
kecamatan terutama berkaitan dengan pendanaan untuk mendukung tahapan dan
akomodasi Kader.
4. Masyarakat
sudah menggagap bahwa program ini adalah proyek untuk mencari keuntungan sehingga
masyarakat miskin yang kurang aksesnya menjadi tidak terlibat, justru yang
terlibat adalah elit – elit desa.
5. Masih
rendahnya tingkat ekonomi masyarakat sehingga mereka lebih mementingkan untuk
bekerja ketimbang mengikuti musyawarah – musyawarah Desa yang
tidak ada uangnnya karena dengan bekerja mereka bisa mendapatkan sejumlah uang.
6. Adanya
penyelewengan-penyelewengan dana pada pelaku masyarakat justru membuat
masyarakat kurang percaya kepada program.
7. Adanya
program sejenis yang perlakuannya berbeda sehingga menyebabkan kesenjangan
dalam partisipasi masyarakat.
8. Belum optimalnya media sosialisasi yang ada untuk
dijadikan sebagai media untuk mengekspos kegiatan dan tahapan program.
Dari masalah yang ada berbagai dampak masalahpun timbul mulai dari penyelewengan-penyelewengan program, kurang harmonisnya tata hubungan pelaku dengan masyarakat, kegiatan hanya dikuasai oleh elit-elit tertentu saja, kegiatan tidak bermfaat dan salah sasaran dan bayak lagi hal-hal negatif lainnya.tercatat 33 kasus yang ditangani, dimana sebanyak 33 kasus diantaranya terkait penyalahgunaan dana sebesar Rp.599.557.300. Bila dibanding dengan jumlah BLM yang telah diterima sejak pertama kali mengikuti PNPM, yakni sebesar Rp 146.500.000.000, maka prosentase penyalahgunaan dana tersebut adalah sebesar 0,41 persen kecil memang tetapi ini bias menyebabkan masalah besar jika tidak diantisipasi lebih dini.
Dari masalah yang ada, pelaku-pelaku program sudah mencoba upaya-upaya penyadaran melalui Penyedaran-penyadaran masyarakat melalui pendekatan langsung dan pendekatan tokoh masyarakat. Pendekatan melalui media tranparansi seperti papan informasi, buletin, Radio dan Televisi.
Dengan metode seperti dipaparkan diatas bisa sedikit meningkatkan partisipasi masyarakat tetapi belum optimal seperti yang diharapkan program, karena hal ini masih dilakukan sepihak saja, karena ini menyangkut program besar maka upaya-upaya perbaikan sistem dari ataspun harus sudah mulai dikonsolidasikan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya untuk meningkatkan partisipasi.
Pemerintah Pusat sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi kinerja program perlu mempertimbangkan hal-hal lain yang lebih strategis dan sederhana yang bisa di lakukan oleh masyarakat pada kondisi saat ini. Perbaikan mulai dari penyederhanaan tahapan kegiatan dan dukungan untuk suporting insentif dan transport pelaku juga harusnnya menjadi perhatian khusus sehingga program bisa berjalan dengan baik , walaupun ini bukan satu-satunya cara tapi ini bisa sebagai upaya pendukung juga untuk meningkatkan minat dan partisipasi program.
Disamping itu kemitraan dengan program sejenis sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk saling mendukung keberhasilan program, karena program-program sejenis pun berjalan sendiri-sendiri dan ekslusif tidak ada koordinasi malah terkesan mencari nama sendiri-sendiri untuk program masing-masing. Jika program sejenis bisa bersinergi ditambah lagi dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk menjembatani maka bisa dipastikan bahwa masyarakat tidak akan jenuh dan lebih tertarik untuk berpartisipasi.
Karena kita sebagai fasilitator yang terbelenggu dengan alur tahapan kegiatan dan kejar progres semata, kita kurang mempunyai motivasi untuk berinovasi melakukan hal-hal yang sedikit menantang, tidak ada salahnya forum-forum musyawarah yang selama ini terkesan sangat formil sehingga masyarakat miskin yang akan kita tuju malah menjauh karena birokrasi dan rutinitas itu, penggunaan media seni tradisional bisa menjadi akses untuk menjembatani terputusnya informasi dengan masyarakat miskin, karena bisa jadi justru hal-hal seperti ini yang lebih dekat dengan karakter dan budaya setempat lebih menarik untuk di ikuti dan lebih sederhana untuk di mengerti. Tetapi ada masalah besar juga yang akan dihadapi bagaimana dengan pendanaannya? Jikapun ini ada swadaya masyarakat sampai kapan ini bisa berjalan...? apapun itu memang tidak akan pernah kita tahu jika kita tidak pernah mencobanya, semoga niat baik berakhir dengan baik.
Semoga tulisan ini bisa memberikan inspirasi bagi kita semua untuk banyak berbuat untuk kesejahteraan masyarakat. Apapun yang kita lakukan sekecil apaun sumbang saran dan tindakan kita saya berharap bisa menjadi motivasi untuk perbaikan kinerja program.