Minggu, 22 Januari 2012

Pelaksanaan Musrenbangdes Dinilai Formalitas

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah) yang dilakukan setiap awal tahun di Kabupaten Lombok Timur pada umumnya hanya sekedar memenuhi kewajiban. Hal ini berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan yang terkesan monoton dan kurang mendapat respon dari warga setempat. Selain itu, proses menumbuhkan kesadaran masyarakat juga menjadi lamban karena relatif bersifat tidak kompetetif dalam penentuan program pembangunan desa.
Hal tersebut diungkapkan Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM-MPd Kab. Lombok Timur, Eka Yuliana saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. “Saya berharap Musrenbangdes kali ini dan untuk seterusnya benar - benar dilaksanakan dengan baik dan terarah sesuai target yang kita inginkan. Jangan lagi sekedar formalitas, justru di sinilah kesempatan desa untuk memprioritaskan program apa saja yang semestinya dilaksanakan. Masyarakat juga jangan sekedar ‘ya ya’ saja dalam mengambil keputusan. Begitu pun Pemerintah Desa, diharapkan agar mengundang tokoh - tokoh masyarakat yang berkompeten, sehingga partisipasi masyarakat benar - benar dirasakan”.
Sementara itu, Fasilitator Keuangan (Faskeu) H. Supardi mengatakan, “Seringkali terjadi tumpang tindih antara program PNPM-MPd dengan program Pemkab Lombok Timur maupun dengan Pemerintah Kecamatan melalui Dana Stimulan, sehingga menimbulkan adanya pekerjaan yang terkonsentrasi di satu tempat. Harapan kami agar dalam Musrenbangdes tersebut suatu kegiatan harus jelas lokasi dan volume pekerjaan dari satu sumber dana yang telah ditetapkan, untuk lebih mempermudah evaluasi dan pertanggungjawabannya”.
Pembangunan Infrastruktur pedesaan masuk ke dalam agenda prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional, pemerintah menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai pembangunan yang sangat mendesak saat ini, hal ini disebabkan kondisi infrastruktur pedesaan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pemerintah memfokuskan anggaran pembangunannya untuk membangun infrastruktur pedesaan sampai dengan 5 tahun kedepan.
Pembangunan infrastruktur pedesaan haruslah merupakan inner will, yaitu suatu proses emansipasi diri, inisiatif dan partisipasi kreatif masyarakat dalam pembangunan, karena keberhasilan pembangunan pedesaan adalah dengan mengembangkan potensi kepercayaan dan kemampuan masyarakat itu sendiri, sehingga dibutuhkan perencanaan infrastruktur pedesaan yang berdasarkan kondisi wilayah, potensi alam dan kebutuhan masyarakat, maka pemberdayaan perencanaan partisipatif dalam konteks perencanaan pembangunan infrastruktur pedesaan merupakan suatu alternatif yang balk, dan perencanaan partisipatif di pedesaan adalah melalui forum Musrenbangdes.

Tidak ada komentar:

Arsip