
Menurut Lin Wahyulia, “Banyak kegiatan yang pada akhirnya menuai masalah, yang disebabkan adanya rekayasa usulan. Yang paling sering terjadi adalah rekayasa sumber daya manusia dalam bentuk swadaya masyarakat. Pada kenyataannya hal ini tak pernah dilakukan sehingga dapat mengurangi kualitas fisik bangunan, dimana sebelumnya swadaya tersebut tercantum dalam RAB yang diajukan, namun tak pernah direalisasikan”.
Menyinggung tentang Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Fastekab meminta untuk lebih berhati - hati terhadap adanya kelompok SPP yang fiktif. Hal ini akan berujung pada sulitnya pengembalian dana yang telah dicairkan, karena tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Oleh karenanya beliau menekan kepada Tim untuk bertindak tegas terhadap adanya upaya rekayasa tersebut.
“Tim Verifikasi tidak boleh terpengaruh oleh tekanan dari manapun, sekali lagi saya tekankan jangan sampai keputusan yang diambil oleh Tim akan berakibat fatal di kemudian hari”. Demikian ditambahkan Lin Wahyulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar